PANITIA PENCALONAN,
PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN
PEMBERHENTIAN KEPALA DESA(
P 4 K D )
DESA ................... KECAMATAN ............ KABUPATEN ............
KEPUTUSAN
PANITIA PEMILIHAN KEPALA
DESA
NOMOR : 000 TAHUN 2013
TENTANG
TATA TERTIB KAMPANYE
PEMILIHAN KEPALA DESA
Menimbang
|
:
|
bahwa dalam rangka mengatur tata cara pelaksanaan
pemilihan Kepala Desa ..................., Kecamatan ............, Kabupaten ............,
maka sebagai dasar pelaksanaannya perlu ditetapkan dalam suatu tata tertib
kampanye Pemilihan Kepala Desa.
|
|
Mengingat
|
:
|
1.
|
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
|
2.
|
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Pertaturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
|
||
3.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
|
||
4.
|
Peraturan Daerah Kabupaten ............ Nomor 7 Tahun 2006
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ............
Tahun 2006 Nomor 7 seri D);
|
||
5.
|
Peraturan Daerah Kabupaten ............ g Nomor 8 Tahun 2006 Tentang
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten ............ Tahun 2006 Nomor 8 Seri D);
|
||
6.
|
Peraturan Daerah Kabupaten ............ Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten ............ Tahun 2007 Nomor 11);
|
||
7.
|
Peraturan Daerah Kabupaten ............ Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kemasyarakatan (Lembaran Daerah Kabupaten ............ Tahun 2007
Nomor 12);
|
||
8.
|
Peraturan Daerah Kabupaten ............ Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten ............g Tahun 2007 Nomor 13);
|
||
9.
|
Peraturan Bupati Kabupaten ............ Nomor 27 Tahun 2006 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten ............ Nomor 8 Tahun
2006 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Daerah Kabupaten ............ Tahun 2006 Nomor 27 Seri D);
|
||
10.
|
Peraturan Bupati ............ Nomor 9 Tahun 2009 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten ............ Nomor 7 Tahun 2006
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten ............
Tahun 2009 Nomor 9)
|
||
11.
|
Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Desa ...................Kecamatan ............Kabupaten ............ Nomor. 00
Tahun 2013
|
||
Memperhatikan
|
Hasil Musyawarah Panitia Pemilihan Kepala Desa ...................
pada hari ..... tanggal .... bulan........ 2013
|
||
MEMUTUSKAN :
|
|||
Menetapkan
|
:
|
1.
|
Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa ................... tentang Tata Tertib Kampanye Pemilihan
Kepala Desa ...................Kecamatan ............Kabupaten ............
|
2.
|
Tata Tertib Kampanye Pemilihan Kepala Desa sebagaimana
terlampir dalam lampiran Surat Keputusan ini
|
||
3.
|
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
|
||
4.
|
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan
dibetulkan kembali sebagaimana mestinya
|
||
Ditetapkan di :
...................
Pada tanggal :
......................
PANITIA PEMILIHAN KEPALA
DESA
DESA ...................
KETUA,
..................................