Sebagai organisasi di masyarakat
yang mayoritas mempunyai sudut pandang yang berbeda, tentunya Karang taruna
dalam pendiriannya mempunyai fungsi. Hal ini untuk ke depan sebagai pegangan
dan titik tumpu dalam mengemban amanat masyarakat. Adapun fungsi karang taruna
Tunas Harum V Desa Karangtalun Lor, Kecamatan Purwojati adalah sebagai berikut
:
1.
Penyelenggara Usaha Kesejahteraan
Sosial.
2.
Penyelenggara Pendidikan dan
Pelatihan bagi masyarakat.
3.
Penyelenggara pemberdayaan
masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah
serta berkesinambungan.
4.
Penyelenggara kegiatan pengembangan
jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5.
Penanaman pengertian, memupuk dan
meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6.
Penumbuhan dan pengembangan semangat
kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat
nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
7.
Pemupukan kreatifitas generasi muda
untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif,
kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan
mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya
secara swadaya.
8.
Penyelenggara rujukan, pendampingan,
dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
9.
Penguatan sistem jaringan
komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
10. Penyelenggara
Usaha‑usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.