Monday 1 April 2013

Tata Tertib Kampanye Pemilihan Kepala Desa


PANITIA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN
PEMBERHENTIAN KEPALA DESA( P 4 K D )
DESA ................... KECAMATAN ............ KABUPATEN ............

KEPUTUSAN
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
NOMOR : 000 TAHUN 2013
TENTANG
TATA TERTIB KAMPANYE PEMILIHAN KEPALA DESA

Menimbang
:
bahwa dalam rangka mengatur tata cara pelaksanaan pemilihan Kepala Desa ..................., Kecamatan ............, Kabupaten ............, maka sebagai dasar pelaksanaannya perlu ditetapkan dalam suatu tata tertib kampanye Pemilihan Kepala Desa.
Mengingat
:
1.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);


2.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pertaturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);


3.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);


4.
Peraturan  Daerah Kabupaten ............  Nomor 7 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ............ Tahun 2006 Nomor 7 seri D);


5.
Peraturan Daerah Kabupaten ............ g Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ............ Tahun 2006 Nomor 8 Seri D);


6.
Peraturan Daerah Kabupaten ............ Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ............ Tahun 2007 Nomor 11);


7.
Peraturan Daerah Kabupaten ............ Nomor  12 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan (Lembaran Daerah Kabupaten ............ Tahun 2007 Nomor 12);


8.
Peraturan Daerah Kabupaten ............ Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ............g Tahun 2007 Nomor 13);


9.
Peraturan Bupati Kabupaten ............ Nomor 27 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten ............ Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten ............ Tahun 2006 Nomor 27 Seri D);


10.
Peraturan Bupati ............ Nomor 9 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten ............ Nomor 7 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten ............ Tahun 2009 Nomor 9)


11.
Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa ...................Kecamatan ............Kabupaten ............ Nomor. 00 Tahun 2013
Memperhatikan


Hasil Musyawarah Panitia Pemilihan Kepala Desa ................... pada hari ..... tanggal .... bulan........ 2013




MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:
1.
Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa  ...................  tentang Tata Tertib Kampanye Pemilihan Kepala Desa ...................Kecamatan ............Kabupaten ............


2.
Tata Tertib Kampanye Pemilihan Kepala Desa sebagaimana terlampir dalam lampiran Surat Keputusan ini


3.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


4.
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan kembali sebagaimana mestinya






Ditetapkan di              : ...................
Pada tanggal               : ......................


PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA ...................
KETUA,



..................................