Saturday 18 August 2012

Fungsi Karang Taruna


Sebagai organisasi di masyarakat yang mayoritas mempunyai sudut pandang yang berbeda, tentunya Karang taruna dalam pendiriannya mempunyai fungsi. Hal ini untuk ke depan sebagai pegangan dan titik tumpu dalam mengemban amanat masyarakat. Adapun fungsi karang taruna Tunas Harum V Desa Karangtalun Lor, Kecamatan Purwojati adalah sebagai berikut :
1.        Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2.        Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3.        Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
4.        Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5.        Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6.        Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
7.        Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8.        Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
9.        Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
10.    Penyelenggara Usaha‑usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.